DIREKTUR LSP DAPEN SERAHKAN FILE BANK SOAL  MUDP KE ADPI

Bertempat di Ruang Rapat Dapenma PAMSI Jakarta, Rabu 9 Juli 2025 telah dilangsungkan acara penyerahan file “bank soal mudp” dari Ketua LSPDapen bp Edi Pujiyanto kepada Ketya Umum ADPI bp Abdul Hadi. Penyerahan dokumen ini sehubungan dengan pengakhiran penyelenggaraan ujian MUDP oleh LSP Dapen, yang selanjutnya akan diselenggarakan oleh ADPI. Seperti diketahui, ujian MUDP atau Pengetahuan Dasar di Bidang Dana Pensiun, merupakan perintah dari Dirjen Lembaga Keuangan Departemen Keuangan pada tahun 2004 kepadal LSPDP selaku Lembaga independent yang dibentuk oleh ADPI dan ADPLK. Ujian ini merupakan prasyarat bagi calon Pengurus Dana Pensiun, calon Pelaksana Tugas Pengurus DPLK dan Pengawas Dana Pensiun yang akan mengikuti  ujian Fit & Proper oleh OJK.

Dari Januari sampai dengan Mei 2025, peserta yang ikut ujian sebanyak 203 orang, sedangkan di tahun 2024 sebanyak 508 orang.

Sertifikasi MUDP berawal dari terbitnya KMK 13/KMK.06/ 2002 tentang Persyaratan Pengurus dan Dewan Pengawas DPPK dan Pelaksana Tugas Pengurus DPLK, selanjutnya terbit Surat Keputusan Dirjen Lembaga Keuangan nomor  KEP 4263/LK/2004   tentang  Persyaratan Pengetahuan di Bidang Dana Pensiun serta Tata Cara Pemenuhannya bagi Pengurus DPPK dan Pelaksana Tugas Pengurus DPLK, dimana ditetapkan apa saja yang  dimaksud dengan Pengetahuan dasar di bidang Dana Pensiun serta bagaimana tatacara pemenuhannya, yang diselenggarakan oleh  oleh LSPDP yang dibentuk oleh ADPI dan Perkumpulan DPLK.  Sejak itu maka setiap bulan LSPDP menyelenggarakan ujian MUDP.  Ketentuan ini kemudian dikuatkan lagi dengan terbitnya Surat Edaran OJK nomor 12/SEOJ.05/206 tentang Persyaratan Pengetahuan di Bidang Dana Pensiun serta Tata Cara Pemenuhannya bagi Pengurus DPPK dan Pelaksana Tugas Pengurus DPLK. Dengan terbitnya SE OJK nomor 12.SEOJK.05/2025 tentang Sertifikasi Kompetensi Kerja Bagi Perusahaan Perasuransian, Lembaga Penjamin,Dana Pensiun serta Lembaga Khusus di Bidang Perusahaan Perasuransian, Lembaga Penjamin, Dana Pensiun , tugas LSP Dapen menjadi lebih luas lagi, berupa pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Kerja di dana pensiun.