Pilih Skema, Buktikan Kompetensinya

Skema Utama
Sertifikasi

Mencerminkan kebutuhan riil industri pengelolaan dana pensiun, baik dari sisi operasional, manajerial, hingga kepatuhan terhadap regulasi. Skema ini mencakup pengelolaan investasi dana pensiun, administrasi & pelayanan peserta, hingga tata kelola lembaga dana pensiun.

Skema Madya Sertifikasi

Mencakup kompetensi teknis & manajerial yang lebih luas dibanding tingkat dasar. LSP mendorong peningkatan profesionalisme dan kesiapan SDM untuk mengambil peran strategis dalam keberlangsungan pengelolaan dana pensiun yang berkelanjutan dan sesuai regulasi.

Skema Pratama Sertifikasi

Sertifikasi tingkat pemula yang ditujukan bagi tenaga kerja baru atau yang sedang memulai karir di bidang dana pensiun. Skema Pratama dari LSP ini menjadi langkah awal penting dalam membangun profesionalisme & kesiapan kerja tenaga pendukung di industri dana pensiun.

Unit Skema & Persyaratan Sertifikasi

Persyaratan

  1. Minimal Lulusan Diploma III, Staf Dana Pensiun atau Lembaga Keuangan di bawah pengawasan OJK dengan pengalaman minimal 1 tahun, telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi pada jenjang 4 Bidang Dana Pensiun, atau;
  2. Lulusan SMA sederajat, staf Dana Pensiun atau Lembaga Keuangan di bawah pengawasan OJK dengan pengalaman minimal 3 tahun dan telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi pada jenjang 4 Bidang Dana Pensiun; atau
  3. Telah berpengalaman sebagai manager di Dana Pensiun minimal 1 tahun dan telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi pada jenjang 4 Bidang Dana Pensiun.