Bertempat di Function Hall Wisma 46 Kota BNI jalan Jenderal Sudirman kav 1 Jakarta Pusat pada tanggal 11 Maret 2025 telah diselenggarakan pertemuan antara Komisioner BNSP dengan jajaran LSP Dapen. Dari BNSP hadir Ketua Bpk. Syamsi Hari, Komisioner Bp. Muh Nur Hayid dan Bp Aji Martono. Dari LSP Dapen hadir para Pendiri LSP Dapen yaitu Ketua Perkumpulan ADPI bp Abdul Hadi dan Ketua Asosiasi DPLK bp Tondi, para Ketua dan Komisaris serta para Asesor.

Dalam diskusi yang diselenggarakan, disampaikan bahwa bentuk hukum LSP Dapen yang saat ini adalah Yayasan, sesuai dengan ketentuan OJK harus berbentuk Perseroan Terbatas atau PT. dari BNSP dinyatakan bahwa perubahan badan hukum tidak masalah asalkan nama perseroannya sama dengan nama yang terdaftar di BNSP.LSP Dapen akan segera menindak lanjuti setelah PT LSP Dapen sudah disyahkan di Kemanterian Hukum Republik Indonesia. Dalam gambar, tampak pak Aji Martono memberikan penjelasan tentang kegiatan BNSP, yang disampaikan dengan Santai dan penuh keakraban.